Posted in

Orang yang Mengurus Janda dan Orang Miskin

1. Teks Hadits

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ:

«السَّاعِي عَلَى الْأَرْمَلَةِ وَالْمِسْكِينِ كَالْمُجَاهِدِ فِي سَبِيلِ اللهِ، وَأَحْسِبُهُ قَالَ: وَكَالْقَائِمِ الَّذِي لَا يَفْتُرُ، وَكَالصَّائِمِ الَّذِي لَا يُفْطِرُ»

مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

Artinya:

“Orang yang berusaha mengurus kebutuhan seorang janda dan orang miskin adalah seperti orang yang berjihad di jalan Allah.”
Perawi berkata, “Aku mengira beliau juga bersabda: ‘Dan seperti orang yang mendirikan shalat malam tanpa lelah, serta seperti orang yang berpuasa tanpa berbuka.’”
(Muttafaq ‘alaih: HR. al-Bukhari dan Muslim).


2. Kedudukan Hadits dalam Bab 33

Hadits ini berada dalam Bab 33 Riyadhus Shalihin, yaitu bab tentang:

مُلَاطَفَةِ الْيَتِيمِ وَالْبَنَاتِ وَسَائِرِ الضُّعَفَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْمُنْكَسِرِينَ وَالإِحْسَانِ إِلَيْهِمْ وَالشَّفَقَةِ عَلَيْهِمْ وَالتَّوَاضُعِ مَعَهُمْ

Yakni tentang berbuat lembut kepada anak yatim, anak perempuan, orang-orang lemah, orang miskin, orang yang tertimpa kesusahan, berbuat baik kepada mereka, menyayangi mereka, dan bersikap tawadhu kepada mereka. 

Hadits ini sangat tepat ditempatkan di dalam bab tersebut karena Islam tidak hanya memerintahkan seseorang untuk beribadah secara individual, tetapi juga mengajarkan kepedulian sosial.


3. Sanad Hadits

Imam an-Nawawi dalam Riyadhus Shalihin menggunakan ungkapan:

وَعَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ ﷺ

“Dari beliau—yakni Abu Hurairah—dari Nabi ﷺ.”

Karena hadits sebelumnya juga diriwayatkan dari Abu Hurairah, sanad lengkapnya tidak diulang oleh Imam an-Nawawi.

Sanad dalam Shahih al-Bukhari

Salah satu sanadnya:

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ قَزَعَةَ، حَدَّثَنَا مَالِكٌ، عَنْ ثَوْرِ بْنِ زَيْدٍ، عَنْ أَبِي الْغَيْثِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ ﷺ…

Rangkaian sanad:

Yahya bin Qaza’ah → Imam Malik → Tsaur bin Zaid → Abu al-Ghaits → Abu Hurairah → Rasulullah ﷺ.

Al-Bukhari juga meriwayatkannya melalui jalur Abdullah bin Maslamah → Malik → Tsaur bin Zaid → Abu al-Ghaits → Abu Hurairah

Sanad Shahih Muslim

Muslim meriwayatkannya:

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللهِ بْنُ مَسْلَمَةَ بْنِ قَعْنَبٍ، حَدَّثَنَا مَالِكٌ، عَنْ ثَوْرِ بْنِ زَيْدٍ، عَنْ أَبِي الْغَيْثِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ ﷺ…

Dengan demikian sanadnya:

Abdullah bin Maslamah al-Qa’nabi → Malik bin Anas → Tsaur bin Zaid → Abu al-Ghaits → Abu Hurairah → Nabi ﷺ.

Sanad tersebut bersambung dan para perawinya terpercaya, sehingga hadits ini berada dalam derajat shahih.


4. Profil Para Perawi

A. Abu Hurairah رضي الله عنه

Nama beliau yang masyhur adalah:

عبد الرحمن بن صخر الدوسي

Beliau berasal dari kabilah Daus, Yaman, dan termasuk sahabat Nabi ﷺ yang paling banyak meriwayatkan hadits.

Beliau masuk Islam dan kemudian banyak menyertai Rasulullah ﷺ serta memiliki perhatian sangat besar terhadap hafalan hadits.

Karena beliau adalah sahabat, maka menurut kaidah ilmu hadits, para sahabat dinilai adil.

Dalam hadits ini Abu Hurairah menyampaikan sabda Nabi ﷺ mengenai keutamaan mengurus kebutuhan kaum lemah.


B. Abu al-Ghaits

Namanya:

سالم مولى ابن مطيع

Ia adalah seorang tabi’in dan merupakan perawi yang meriwayatkan hadits dari Abu Hurairah.

Dalam penjelasan ulama hadits, Abu al-Ghaits dikenal sebagai perawi dalam sanad hadits ini. 


C. Tsaur bin Zaid

Nama beliau:

ثَوْرُ بْنُ زَيْدٍ الدِّيْلِيّ

Beliau termasuk tabi’in yang meriwayatkan dari Abu al-Ghaits.

Riwayat Tsaur bin Zaid melalui Imam Malik merupakan salah satu jalur utama hadits ini dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim. 


D. Imam Malik bin Anas

مالك بن أنس بن مالك الأصبحي

Beliau adalah imam besar Madinah, pendiri madzhab Maliki, dan penyusun Al-Muwaththa’.

Beliau merupakan salah satu imam besar dalam ilmu hadits dan fiqih.

Dalam sanad hadits ini, Imam Malik meriwayatkannya dari Tsaur bin Zaid. 


E. Yahya bin Qaza’ah / Abdullah bin Maslamah

Keduanya termasuk guru al-Bukhari dalam beberapa jalur hadits ini.

Adapun dalam riwayat Muslim terdapat Abdullah bin Maslamah bin Qa’nab, sedangkan dalam salah satu riwayat al-Bukhari terdapat Yahya bin Qaza’ah


5. Makna Mufradat Hadits

السَّاعِي

الساعي berasal dari kata سَعَى – يَسْعَى, yang berarti berusaha, berjalan, bekerja, berikhtiar, atau bersungguh-sungguh.

Jadi, الساعي على الأرملة والمسكين bukan sekadar orang yang sesekali memberikan uang.

Maknanya lebih luas:

Orang yang berusaha memenuhi kebutuhan, mengurus kemaslahatan, mencari nafkah, membantu, dan memperhatikan kehidupan janda serta orang miskin.

Syarah Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa as-sa’i adalah orang yang berusaha memenuhi kebutuhan mereka. 


الأرملة

الأرملة adalah perempuan yang tidak mempunyai suami.

Dalam konteks hadits, yang menjadi perhatian adalah perempuan yang kehilangan penopang keluarga sehingga membutuhkan bantuan. Ulama menjelaskan istilah ini berkaitan dengan perempuan yang tidak memiliki suami. 


المسكين

المسكين adalah orang yang memiliki kebutuhan tetapi tidak mampu mencukupinya.

Dengan demikian, hadits mencakup berbagai kelompok yang mengalami kesulitan ekonomi.


كالمجاهد في سبيل الله

“Seperti orang yang berjihad di jalan Allah.”

Ini menunjukkan besarnya pahala mengurus kebutuhan kaum lemah.

Bukan berarti setiap pekerjaan sosial secara otomatis merupakan jihad dalam pengertian hukum perang, tetapi Nabi ﷺ menggunakan perbandingan ini untuk menunjukkan keagungan pahala dan besarnya kedudukan amal tersebut.


كالقائم الذي لا يفتر

“Seperti orang yang melakukan shalat malam dan tidak berhenti.”

القائم di sini maksudnya orang yang berdiri melakukan shalat, khususnya qiyamullail.


كالصائم الذي لا يفطر

“Seperti orang yang terus berpuasa dan tidak berbuka.”

Ini merupakan ungkapan untuk menggambarkan kesungguhan dan kontinuitas ibadah.


6. Takhrij Hadits

Hadits ini adalah hadits Muttafaq ‘Alaih, yakni diriwayatkan oleh:

Shahih al-Bukhari

Antara lain:

  • Shahih al-Bukhari no. 5353
  • Shahih al-Bukhari no. 6007

Dalam salah satu riwayat:

الساعي على الأرملة والمسكين كالمجاهد في سبيل الله، وأحسبه قال…

Shahih Muslim

Shahih Muslim no. 2982

Dengan lafaz:

الساعي على الأرملة والمسكين كالمجاهد في سبيل الله، وأحسبه قال: وكالقائم لا يفتر، وكالصائم لا يفطر.

Hadits ini juga memiliki riwayat pendukung dalam:

  • Sunan at-Tirmidzi
  • Sunan an-Nasa’i
  • Sunan Ibnu Majah
  • Musnad Ahmad

Riwayat-riwayat tersebut memperkuat penyebaran hadits ini dalam berbagai kitab hadits. 


7. Status Hadits

صحيح – SHAHIH

Hadits ini shahih, bahkan berada pada tingkatan yang sangat kuat karena diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dan Imam Muslim.

Istilah متفق عليه (Muttafaq ‘Alaih) berarti hadits tersebut diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim.


8. Perhatian terhadap Lafaz Hadits

Ada hal menarik dalam hadits ini:

وَأَحْسِبُهُ قَالَ

Artinya:

“Aku mengira beliau juga bersabda…”

Ini menunjukkan kehati-hatian perawi dalam meriwayatkan hadits.

Abu Hurairah menyampaikan bagian pertama dengan yakin:

الساعي على الأرملة والمسكين كالمجاهد في سبيل الله

Kemudian pada tambahan berikutnya digunakan ungkapan:

وأحسبه قال

“Aku mengira beliau mengatakan…”

Dalam sebagian riwayat al-Bukhari terdapat bentuk lain:

أو القائم الليل الصائم النهار

yakni orang yang shalat malam dan berpuasa pada siang hari. 

Hal ini merupakan contoh penting tentang amanah ilmiah para perawi hadits: ketika tidak sepenuhnya yakin terhadap lafaz, mereka tidak mengklaimnya secara mutlak.


9. Fiqih Hadits

A. Mengurus orang miskin adalah ibadah

Hadits ini menunjukkan bahwa:

Melayani manusia yang membutuhkan dapat menjadi ibadah besar di sisi Allah.

Ibadah bukan hanya:

  • shalat,
  • puasa,
  • dzikir,
  • membaca Al-Qur’an,

tetapi juga:

  • memberi makan,
  • mencari nafkah untuk orang yang membutuhkan,
  • membantu janda,
  • membiayai pendidikan anak miskin,
  • mengurus kebutuhan orang tua yang lemah,
  • membantu orang yang terlilit kesulitan.

B. Pahala amal sosial bisa sangat besar

Nabi ﷺ menyamakan orang yang bersungguh-sungguh mengurus janda dan orang miskin dengan mujahid.

Ini menunjukkan bahwa amal sosial bukan aktivitas kelas dua dalam Islam.

Justru ketika dilakukan dengan:

  • ikhlas,
  • halal,
  • amanah,
  • penuh kesungguhan,

ia menjadi amal yang sangat agung.


10. Apakah “seperti mujahid” berarti pahalanya persis sama?

Tidak harus dipahami secara mutlak bahwa seluruh pahala dan hukum seorang mujahid identik dengan orang yang mengurus janda dan miskin.

Kata:

كَالْمُجَاهِدِ

menunjukkan kesamaan dalam besarnya keutamaan dan pahala, bukan berarti seluruh hukum jihad menjadi berlaku atas orang tersebut.

Ini merupakan metode bahasa Nabi ﷺ dalam menjelaskan sesuatu yang abstrak melalui perbandingan dengan sesuatu yang telah dikenal keutamaannya.


11. Ayat-Ayat Al-Qur’an yang Berkaitan

A. QS. Al-Baqarah: 177

Allah berfirman:

وَآتَى الْمَالَ عَلَىٰ حُبِّهِ ذَوِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ…

“…dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir…”
(QS. Al-Baqarah: 177)

Ayat ini menunjukkan bahwa memberikan harta kepada kaum yang membutuhkan merupakan bagian dari kebajikan dan keimanan.


B. QS. Al-Insan: 8–9

Allah berfirman:

وَيُطْعِمُونَ الطَّعَامَ عَلَىٰ حُبِّهِ مِسْكِينًا وَيَتِيمًا وَأَسِيرًا ۝ إِنَّمَا نُطْعِمُكُمْ لِوَجْهِ اللَّهِ لَا نُرِيدُ مِنْكُمْ جَزَاءً وَلَا شُكُورًا

“Mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim, dan orang yang ditawan. Sesungguhnya kami memberi makanan kepadamu hanyalah untuk mengharapkan keridhaan Allah. Kami tidak menghendaki balasan dan tidak pula ucapan terima kasih dari kamu.”

Ayat ini sangat dekat dengan kandungan hadits:

membantu orang lemah + ikhlas karena Allah.


C. QS. Al-Ma’un: 1–3

Allah berfirman:

أَرَأَيْتَ الَّذِي يُكَذِّبُ بِالدِّينِ ۝ فَذَٰلِكَ الَّذِي يَدُعُّ الْيَتِيمَ ۝ وَلَا يَحُضُّ عَلَىٰ طَعَامِ الْمِسْكِينِ

“Tahukah kamu orang yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin.”

Ayat ini menunjukkan bahwa kepedulian sosial merupakan bagian penting dari keimanan.


D. QS. Al-Balad: 14–16

أَوْ إِطْعَامٌ فِي يَوْمٍ ذِي مَسْغَبَةٍ ۝ يَتِيمًا ذَا مَقْرَبَةٍ ۝ أَوْ مِسْكِينًا ذَا مَتْرَبَةٍ

“Atau memberikan makanan pada hari kelaparan, kepada anak yatim yang memiliki hubungan kerabat, atau kepada orang miskin yang sangat fakir.”

Ayat ini memperlihatkan bahwa menolong orang yang berada dalam kondisi sangat membutuhkan adalah jalan menuju kebaikan yang tinggi.


12. Penjelasan Imam an-Nawawi

Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa makna:

الساعي على الأرملة والمسكين

adalah orang yang berusaha memenuhi kebutuhan hidup mereka.

Dengan demikian, amal tersebut tidak terbatas pada sedekah sesaat.

Seseorang dapat memperoleh keutamaan hadits ini melalui:

  • bekerja untuk memenuhi kebutuhan mereka,
  • mencari nafkah bagi mereka,
  • mengurus urusan mereka,
  • membelanjakan harta untuk kebutuhan mereka,
  • membantu mereka memperoleh kehidupan yang layak.

13. Penjelasan Ibnu Hajar al-‘Asqalani

Ibnu Hajar dalam Fath al-Bari menjelaskan bahwa makna as-sa’i adalah orang yang pergi dan datang untuk mendapatkan sesuatu yang bermanfaat bagi janda dan orang miskin.

Dengan kata lain, orang tersebut aktif berusaha, bukan hanya merasa kasihan.

Ini penting.

Islam tidak mengajarkan:

“Saya kasihan kepada orang miskin.”

Kemudian berhenti pada rasa iba.

Tetapi:

Saya melihat kebutuhan mereka → saya bergerak → saya mencari solusi → saya membantu.

Itulah makna السعي


14. Mengapa Pahalanya Disamakan dengan Mujahid?

Ini bagian paling menarik dari hadits.

Seorang mujahid:

  • meninggalkan kenyamanan,
  • mengerahkan tenaga,
  • menghadapi kesulitan,
  • berjuang demi kepentingan umat.

Orang yang mengurus janda dan miskin juga:

  • mengeluarkan waktu,
  • mengeluarkan tenaga,
  • mengeluarkan harta,
  • menghadapi berbagai kesulitan,
  • mengorbankan kepentingan pribadi,
  • terus memikirkan kebutuhan orang lain.

Karena itu Nabi ﷺ memberikan perbandingan yang sangat tinggi:

كَالْمُجَاهِدِ فِي سَبِيلِ اللهِ


15. Mengapa Juga Disamakan dengan Orang yang Shalat Malam dan Berpuasa?

Perhatikan tiga bentuk ibadah dalam hadits:

1. Mujahid

Melambangkan pengorbanan tenaga dan keberanian.

2. Qaimul-lail

Melambangkan ketekunan dalam ibadah.

3. Orang yang terus berpuasa

Melambangkan pengendalian diri dan kesabaran.

Orang yang mengurus kaum miskin membutuhkan ketiganya:

tenaga + kesabaran + ketekunan.

Karena itu Nabi ﷺ memberikan tiga perbandingan sekaligus.


16. Faidah dan Pelajaran Hadits

1. Islam adalah agama ibadah sekaligus kepedulian sosial

Kesalehan seseorang tidak cukup diukur dari banyaknya shalat dan puasanya.

Kesalehan juga terlihat dari:

seberapa besar manfaat dirinya bagi manusia.


2. Janda adalah kelompok yang harus mendapatkan perhatian

Kehilangan suami sering berarti kehilangan:

  • pasangan,
  • pelindung,
  • sumber penghasilan,
  • pendamping dalam mengurus anak.

Karena itu Islam memberikan perhatian khusus kepada mereka.


3. Orang miskin tidak boleh dipandang rendah

Kemiskinan bukan tanda kehinaan.

Yang hina adalah ketika manusia memiliki kemampuan membantu tetapi memilih tidak peduli.


4. Islam menghargai pekerjaan sosial

Mengurus:

  • panti asuhan,
  • lembaga zakat,
  • rumah singgah,
  • anak yatim,
  • keluarga miskin,
  • korban bencana,

bisa menjadi amal besar apabila dilakukan dengan ikhlas dan sesuai syariat.


5. Amal yang dilakukan terus-menerus lebih bernilai

Kata:

السَّاعِي

memberikan kesan adanya usaha yang terus dilakukan.

Bukan hanya:

“Hari ini saya sedekah.”

Tetapi:

“Saya ingin memastikan mereka dapat hidup dengan baik.”


6. Membantu tidak harus selalu dengan uang

Bantuan bisa berupa:

  • uang,
  • makanan,
  • pekerjaan,
  • pendidikan,
  • pengobatan,
  • tempat tinggal,
  • pendampingan,
  • informasi,
  • tenaga,
  • keterampilan.

Yang penting adalah benar-benar membantu memenuhi kebutuhan mereka.


17. Penjelasan Logis

Hadits ini juga sangat rasional jika dilihat dari kehidupan sosial.

Bayangkan seorang janda memiliki tiga anak.

Suaminya meninggal.

Ia harus:

  • mencari nafkah,
  • memasak,
  • mengurus anak,
  • membayar sekolah,
  • membayar listrik,
  • membayar kontrakan,
  • mengurus kesehatan keluarga.

Jika masyarakat hanya berkata:

“Sabar ya, Bu.”

tetapi tidak melakukan apa-apa, masalahnya tetap ada.

Namun seseorang datang dan berkata:

“Saya akan membantu biaya sekolah anak Ibu.”

Orang lain:

“Saya akan mencarikan pekerjaan.”

Yang lain:

“Saya akan memberikan modal usaha.”

Yang lain:

“Saya akan membantu biaya pengobatan.”

Maka beberapa orang telah mengangkat beban kehidupan satu keluarga.

Itulah sebabnya Nabi ﷺ memberikan penghargaan yang sangat tinggi.


18. Dimensi Ekonomi Hadits

Hadits ini sebenarnya mengandung prinsip ekonomi Islam yang sangat kuat.

Islam tidak hanya mengatakan:

“Kasihanilah orang miskin.”

Tetapi mendorong masyarakat untuk membangun sistem yang membuat orang miskin tertolong dan mampu berdiri sendiri.

Bentuknya antara lain:

Zakat

Mengalirkan sebagian harta kepada yang berhak.

Sedekah

Membantu kebutuhan secara sukarela.

Wakaf

Membangun aset produktif untuk kepentingan masyarakat.

Qardh Hasan

Memberikan pinjaman tanpa riba.

Pendidikan

Meningkatkan kemampuan orang miskin agar mandiri.

Lapangan kerja

Memberikan kesempatan untuk memperoleh penghasilan yang halal.

Dengan demikian, semangat hadits ini bukan hanya memberi ikan, tetapi juga membantu seseorang memperoleh kemampuan untuk mendapatkan ikan secara halal.


19. Relevansi Hadits di Masa Sekarang

Hadits ini sangat relevan untuk:

  • lembaga zakat,
  • masjid,
  • pesantren,
  • yayasan sosial,
  • sekolah,
  • organisasi kemasyarakatan,
  • komunitas,
  • pemerintah,
  • keluarga,
  • dan individu.

Misalnya sebuah yayasan mengelola:

Program Beasiswa Anak Yatim dan Dhuafa.

Orang yang mencari donatur, melakukan pendataan, mengurus administrasi, memastikan biaya sekolah, mengunjungi rumah penerima dan memastikan bantuan tepat sasaran, semuanya termasuk bentuk السعي apabila dilakukan dengan ikhlas.


20. Prinsip Penting: Membantu dengan Memuliakan

Hadits ini tidak hanya berbicara tentang memberikan sesuatu, tetapi juga bagaimana memperlakukan penerimanya.

Jangan sampai seseorang diberi bantuan tetapi:

  • dipermalukan,
  • direkam untuk konten,
  • diumumkan kemiskinannya,
  • direndahkan,
  • dibuat merasa berutang budi.

Al-Qur’an mengajarkan:

لَا نُرِيدُ مِنْكُمْ جَزَاءً وَلَا شُكُورًا

“Kami tidak menghendaki balasan dan tidak pula ucapan terima kasih.”

(QS. Al-Insan: 9)

Maka bantuan yang terbaik adalah:

membantu dengan tangan, tetapi tetap menjaga kehormatan orang yang dibantu.


21. Kesimpulan Besar Hadits

Hadits ini mengajarkan sebuah paradigma:

Kesalehan bukan hanya hubungan seseorang dengan Allah, tetapi juga bagaimana ia menjadi rahmat bagi manusia yang membutuhkan.

Orang yang:

  • mencari nafkah untuk janda,
  • memenuhi kebutuhan orang miskin,
  • membantu anak yatim,
  • mengurus orang lemah,
  • memberikan pendidikan kepada dhuafa,
  • mencarikan pekerjaan bagi orang yang kesulitan,
  • membangun program sosial,

tidak boleh merasa bahwa dirinya hanya melakukan “pekerjaan sosial biasa”.

Jika dilakukan ikhlas karena Allah, pekerjaan tersebut dapat menjadi ibadah yang luar biasa besar pahalanya.

Rasulullah ﷺ bahkan menggambarkannya:

كَالْمُجَاهِدِ فِي سَبِيلِ اللهِ

“Seperti orang yang berjihad di jalan Allah.”

Dan:

كَالْقَائِمِ الَّذِي لَا يَفْتُرُ، وَكَالصَّائِمِ الَّذِي لَا يُفْطِرُ

“Seperti orang yang terus-menerus mendirikan shalat dan seperti orang yang terus-menerus berpuasa.”

Inti pesan hadits:

Jangan hanya menjadi orang yang rajin beribadah untuk dirinya sendiri; jadilah orang yang kehadirannya meringankan beban kehidupan orang lain.

Karena dalam Islam, mengangkat kesulitan seorang manusia dapat menjadi jalan menuju keridhaan Allah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *