.
Bab 33: Berbuat lembut kepada anak yatim, anak perempuan, orang-orang lemah, orang miskin dan orang yang sedang mengalami kesulitan; berbuat baik kepada mereka, menyayangi mereka, bersikap rendah hati dan tidak merendahkan mereka.
Dua hadits ini memiliki pesan yang sangat kuat: merawat seorang anak yatim bukan sekadar amal sosial, tetapi jalan yang sangat dekat menuju kedekatan dengan Rasulullah ﷺ di surga.
1. Hadits No. 262
Matan
عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ:
قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:
«أَنَا وَكَافِلُ الْيَتِيمِ فِي الْجَنَّةِ هَكَذَا» وَأَشَارَ بِالسَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى، وَفَرَّجَ بَيْنَهُمَا.
Artinya:
“Aku dan orang yang menanggung/mengasuh anak yatim di surga adalah seperti ini.” Beliau ﷺ memberi isyarat dengan jari telunjuk dan jari tengah, lalu merenggangkan sedikit antara keduanya.
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari. (Sunnah)
2. Sanad Hadits 262
Salah satu sanad Imam al-Bukhari:
عَمْرُو بْنُ زُرَارَةَ → عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ أَبِي حَازِمٍ → أَبُوهُ أَبُو حَازِمٍ سَلَمَةُ بْنُ دِينَارٍ → سَهْلُ بْنُ سَعْدٍ → النَّبِيُّ ﷺ
Yaitu:
- ‘Amr bin Zurārah
- ‘Abdul ‘Azīz bin Abī Ḥāzim
- Abū Ḥāzim Salamah bin Dīnār
- Sahl bin Sa‘d رضي الله عنه
- Rasulullah ﷺ. (dorar.net)
Para perawi dalam sanad tersebut dinilai terpercaya; sumber rijal yang memuat sanad tersebut mencatat Sahl sebagai sahabat, Abū Ḥāzim dan ‘Abdul ‘Azīz sebagai tsiqah, serta ‘Amr bin Abī ‘Amr sebagai tsiqah tsabit dalam jalur terkait. (Islamic Urdu Books)
3. Profil Perawi Hadits 262
A. Sahl bin Sa‘d رضي الله عنه
Nama lengkapnya:
سَهْلُ بْنُ سَعْدِ بْنِ مَالِكٍ السَّاعِدِيُّ الْأَنْصَارِيُّ
Beliau adalah sahabat Nabi ﷺ dari kalangan Anshar, dengan kunyah Abū al-‘Abbās dan Abū Yaḥyā.
Beliau tinggal di Madinah dan termasuk sahabat yang banyak meriwayatkan hadits. Data rijal mencatat beliau wafat sekitar 88 H, sementara terdapat pula pendapat lain mengenai tahun wafatnya. (Sunnah)
Yang penting dalam ilmu hadits: karena beliau adalah sahabat, maka menurut kaidah Ahlus Sunnah, para sahabat dinilai adil.
B. Abū Ḥāzim Salamah bin Dīnār
Nama beliau:
سَلَمَةُ بْنُ دِينَارٍ الْأَعْرَجُ، أَبُو حَازِمٍ
Beliau adalah seorang tabi‘in yang dikenal sebagai perawi terpercaya dan ahli ibadah.
Beliau meriwayatkan hadits dari Sahl bin Sa‘d.
C. ‘Abdul ‘Azīz bin Abī Ḥāzim
Nama beliau:
عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ أَبِي حَازِمٍ
Beliau merupakan putra Abū Ḥāzim dan termasuk perawi terpercaya. Jalur Bukhari menunjukkan hubungan periwayatan langsung antara beliau dan ayahnya. (Islamic Urdu Books)
4. Takhrij Hadits 262
Hadits ini terdapat dalam:
- Ṣaḥīḥ al-Bukhārī no. 5304
- Ṣaḥīḥ al-Bukhārī no. 6005
- Juga diriwayatkan dengan jalur/matan yang semakna dalam kitab-kitab hadits lainnya.
Dalam Ṣaḥīḥ al-Bukhārī no. 5304, Nabi ﷺ bersabda:
أَنَا وَكَافِلُ الْيَتِيمِ فِي الْجَنَّةِ هَكَذَا
kemudian beliau menunjukkan jari telunjuk dan jari tengah. (Sunnah)
Hadits tersebut dinilai ṣaḥīḥ dan bahkan tercatat sebagai riwayat yang dikeluarkan secara khusus oleh al-Bukhari dalam bentuk tersebut dibanding Muslim (min afrād al-Bukhārī ‘ala Muslim). (dorar.net)
5. Hadits No. 263
Matan
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ:
قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:
«كَافِلُ الْيَتِيمِ لَهُ أَوْ لِغَيْرِهِ، أَنَا وَهُوَ كَهَاتَيْنِ فِي الْجَنَّةِ»
وَأَشَارَ الرَّاوِي وَهُوَ مَالِكُ بْنُ أَنَسٍ بِالسَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى.
Artinya:
“Orang yang menanggung anak yatim, baik anak yatim itu memiliki hubungan keluarga dengannya maupun bukan, aku dan dia di surga adalah seperti dua jari ini.”
Kemudian perawi, yaitu Mālik bin Anas, menunjukkan jari telunjuk dan jari tengah.
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim. (Sunnah)
6. Sanad Hadits 263
Dalam Ṣaḥīḥ Muslim terdapat jalur:
زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ → إِسْحَاقُ بْنُ عِيسَى → مَالِكُ بْنُ أَنَسٍ → ثَوْرُ بْنُ زَيْدٍ الدِّيْلِيُّ → أَبُو الْغَيْثِ → أَبُو هُرَيْرَةَ → النَّبِيُّ ﷺ
Yaitu:
Zuhair bin Harb → Ishaq bin ‘Isa → Imam Malik → Tsaur bin Zaid ad-Daili → Abū al-Ghaits → Abū Hurairah → Rasulullah ﷺ. (dorar.net)
7. Profil Perawi Hadits 263
A. Abū Hurairah رضي الله عنه
Nama beliau yang masyhur adalah:
عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ صَخْرٍ الدَّوْسِيُّ
Beliau merupakan salah satu sahabat Nabi ﷺ yang paling banyak meriwayatkan hadits.
Beliau masuk Islam dan banyak menyertai Nabi ﷺ pada periode Madinah. Karena perhatian beliau yang sangat besar terhadap periwayatan, jumlah hadits yang dinisbatkan melalui beliau sangat banyak.
Beliau wafat sekitar 57–58 H di Madinah. (DPPai UII)
B. Imam Mālik bin Anas
مَالِكُ بْنُ أَنَسٍ
Beliau adalah imam besar Madinah, penyusun al-Muwaṭṭa’, dan salah satu imam mujtahid yang menjadi imam madzhab Māliki.
Yang menarik: dalam hadits ini Mālik sendiri memperagakan isyarat jari Nabi ﷺ ketika meriwayatkannya. Jadi, selain teks verbal, terdapat pula transmisi mengenai cara Nabi ﷺ memberikan ilustrasi. (dorar.net)
8. Status Kedua Hadits
Kesimpulannya:
Hadits 262
Ṣaḥīḥ, diriwayatkan oleh al-Bukhari dalam Ṣaḥīḥ-nya. (dorar.net)
Hadits 263
Ṣaḥīḥ, diriwayatkan oleh Muslim dalam Ṣaḥīḥ-nya, no. 2983. (dorar.net)
Dengan demikian, kita berhadapan dengan dua hadits yang sangat kuat kedudukannya karena berasal dari Ṣaḥīḥ al-Bukhārī dan Ṣaḥīḥ Muslim.
9. Apa Makna “كَافِلُ الْيَتِيمِ”?
Ini bagian yang sangat penting.
Kāfil al-yatīm bukan sekadar orang yang sesekali memberikan uang kepada anak yatim.
Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa orang yang disebut kāfil al-yatīm adalah orang yang mengurus berbagai kebutuhannya, seperti:
- nafkah,
- pakaian,
- pendidikan,
- pembinaan adab,
- pengasuhan,
- dan berbagai kebutuhan lainnya.
Keutamaan ini dapat diperoleh baik seseorang membiayai anak yatim dari hartanya sendiri maupun mengelola harta anak yatim dengan kewenangan syar‘i yang benar. (Islamweb)
Jadi:
Kafalah yatim adalah proyek pengasuhan manusia, bukan sekadar proyek pemberian uang.
10. Apa yang Dimaksud “لَهُ أَوْ لِغَيْرِهِ”?
Hadits 263 memberikan tambahan yang sangat penting:
لَهُ أَوْ لِغَيْرِهِ
“Baik anak yatim itu kerabatnya maupun bukan.”
Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa:
لَهُ dapat berarti anak yatim yang memiliki hubungan keluarga dengannya, misalnya:
- cucu,
- saudara,
- keponakan,
- paman,
- bibi,
- dan kerabat lainnya.
Sedangkan:
لِغَيْرِهِ
adalah anak yatim yang tidak memiliki hubungan keluarga dengannya. (Islamweb)
Pesannya sangat indah:
Islam tidak mengatakan:
“Rawat anak yatim keluargamu saja.”
Tetapi:
Rawat anak yatim karena dia adalah manusia dan saudaramu dalam iman.
11. Mengapa Nabi ﷺ Menggunakan Jari Telunjuk dan Jari Tengah?
Nabi ﷺ tidak hanya menjelaskan secara verbal.
Beliau menggunakan visualisasi:
☝️ Telunjuk
🖕 Jari tengah
Tidak ada satu jari pun yang memisahkan keduanya.
Karena itu para ulama menjelaskan bahwa isyarat tersebut menunjukkan kedekatan kedudukan antara Nabi ﷺ dan orang yang mengasuh yatim di surga. (Ensiklopedia Hadis Terjemahan)
Namun Nabi ﷺ memberi sedikit jarak:
وَفَرَّجَ بَيْنَهُمَا شَيْئًا
“Beliau merenggangkan sedikit antara keduanya.”
Ini mengandung makna penting:
Dekat, tetapi tidak sama.
Orang yang mengasuh yatim mendapatkan kedekatan luar biasa dengan Rasulullah ﷺ, tetapi tentu tidak berarti kedudukannya sama dengan kedudukan kenabian.
12. Penjelasan Ibnu Hajar
Ibnu Hajar al-‘Asqalani menjelaskan bahwa:
كَافِلُ الْيَتِيمِ
adalah orang yang bertanggung jawab terhadap urusan dan kemaslahatan anak yatim. (Hadith Prophet)
Beliau juga menjelaskan bahwa istilah tersebut mencakup orang yang menjadi pengasuh anak yatim, baik karena hubungan keluarga maupun sebab lainnya.
Dengan demikian, kafalah memiliki dimensi yang luas: finansial, pendidikan, perlindungan, dan pengasuhan.
13. Ayat-Ayat Al-Qur’an yang Berkaitan
A. QS. Ad-Dhuḥā: 9
Allah berfirman:
فَأَمَّا الْيَتِيمَ فَلَا تَقْهَرْ
“Adapun terhadap anak yatim, maka janganlah engkau berlaku sewenang-wenang terhadapnya.”
QS. Ad-Dhuḥā 93:6 sebelumnya mengingatkan bahwa Allah telah menemukan Nabi ﷺ dalam keadaan yatim lalu memberikan perlindungan. (Qur’an Legacy)
Ini sangat relevan dengan hadits.
Seolah-olah pesannya:
“Dulu engkau membutuhkan perlindungan; maka sekarang lindungilah orang yang membutuhkan perlindungan.”
14. QS. Al-Baqarah: 220
Allah berfirman:
وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْيَتَامَىٰ ۖ قُلْ إِصْلَاحٌ لَّهُمْ خَيْرٌ
“Mereka bertanya kepadamu tentang anak-anak yatim. Katakanlah: memperbaiki keadaan mereka adalah lebih baik.”
Allah kemudian menegaskan:
وَاللَّهُ يَعْلَمُ الْمُفْسِدَ مِنَ الْمُصْلِحِ
“Allah mengetahui siapa yang berbuat kerusakan dan siapa yang berbuat kebaikan.” (Quran.com)
Ini memberikan prinsip besar:
Kafalah yatim harus bertujuan “إِصْلَاحٌ”
Bukan sekadar:
- memberi makan,
- memberikan uang,
- membuat foto santunan.
Tetapi memperbaiki kehidupannya.
15. QS. An-Nisā’: 10 — Perlindungan Harta Yatim
Allah memberikan peringatan keras:
إِنَّ الَّذِينَ يَأْكُلُونَ أَمْوَالَ الْيَتَامَىٰ ظُلْمًا إِنَّمَا يَأْكُلُونَ فِي بُطُونِهِمْ نَارًا
“Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka menelan api ke dalam perut mereka…” (Quran.com)
Ini menunjukkan bahwa Islam tidak hanya memberikan hak untuk merawat yatim, tetapi juga memberikan amanah dan tanggung jawab besar kepada pengasuhnya.
Karena itu:
Kafalah yatim = amanah, bukan kesempatan menguasai hartanya.
16. QS. Al-Insān: 8
Allah memuji orang-orang yang memberikan makanan:
وَيُطْعِمُونَ الطَّعَامَ عَلَىٰ حُبِّهِ مِسْكِينًا وَيَتِيمًا وَأَسِيرًا
“Mereka memberikan makanan yang mereka sukai kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan.” (Qur’an Legacy)
Perhatikan:
Allah menyebut yatim bersama kelompok yang sangat membutuhkan perhatian.
17. QS. Al-Mā‘ūn: 1–2
Allah berfirman:
أَرَأَيْتَ الَّذِي يُكَذِّبُ بِالدِّينِ فَذَٰلِكَ الَّذِي يَدُعُّ الْيَتِيمَ
“Tahukah kamu orang yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim.”
Ini menarik sekali.
Al-Qur’an menghubungkan:
keimanan → kepedulian sosial.
Dengan kata lain:
Keimanan yang benar harus melahirkan kasih sayang kepada yang lemah.
18. Fiqih Hadits
1. Kafalah yatim merupakan amal yang sangat utama
Hadits menunjukkan besarnya pahala mengasuh anak yatim.
Bukan sekadar pahala sedekah biasa, tetapi mendapat janji kedekatan dengan Rasulullah ﷺ di surga.
2. Kafalah tidak terbatas kepada keluarga
Hadits 263 secara eksplisit mengatakan:
لَهُ أَوْ لِغَيْرِهِ
Kerabat maupun bukan.
3. Kafalah tidak hanya berarti uang
Kafalah mencakup:
- makan,
- minum,
- pakaian,
- tempat tinggal,
- pendidikan,
- kesehatan,
- keamanan,
- akhlak,
- mental,
- masa depan,
- dan perlindungan dari eksploitasi.
Penjelasan Imam an-Nawawi mengenai nafkah, pakaian, pendidikan dan pembinaan memperkuat makna luas tersebut. (Islamweb)
4. Harta anak yatim harus dijaga
Pengasuh tidak boleh menjadikan status wali sebagai kesempatan mengambil keuntungan.
QS. An-Nisa’: 10 memberikan ancaman sangat keras terhadap pengambilan harta yatim secara zalim. (Quran.com)
5. Pengasuhan harus menghasilkan kemaslahatan
QS. Al-Baqarah 2:220 menggunakan istilah:
إِصْلَاحٌ
yaitu memperbaiki keadaan mereka. (Quran.com)
Maka indikator keberhasilan kafalah bukan hanya:
“Berapa rupiah yang diberikan?”
tetapi:
“Apakah kehidupan anak itu menjadi lebih baik?”
19. Faidah dan Pelajaran dari Hadits
1. Islam adalah agama kasih sayang
Nabi ﷺ tidak hanya mengajarkan ibadah ritual.
Beliau juga membangun masyarakat yang:
- peduli,
- melindungi,
- menyantuni,
- mendidik,
- dan mengangkat martabat kelompok lemah.
2. Anak yatim bukan objek belas kasihan
Ini penting.
Jangan menjadikan anak yatim sebagai:
“orang yang harus dikasihani.”
Tetapi perlakukan dia sebagai:
manusia yang memiliki kehormatan, potensi, cita-cita dan masa depan.
3. Jangan hanya memberikan ikan, tetapi ajarkan cara menangkap ikan
Kafalah yang ideal tidak berhenti pada konsumsi.
Ia harus menuju:
perlindungan → pendidikan → pemberdayaan → kemandirian.
4. Pendidikan adalah bagian dari kafalah
Jika anak yatim diberi:
- makanan,
- pakaian,
- uang,
tetapi tidak mendapatkan pendidikan dan pembinaan akhlak, maka kafalahnya belum mencapai bentuk yang paling sempurna.
5. Kasih sayang harus disertai tanggung jawab
Kita tidak cukup mengatakan:
“Saya sayang anak yatim.”
Pertanyaan berikutnya:
“Apa yang sudah saya lakukan untuk masa depannya?”
20. Mengapa Pahalanya Sedemikian Besar?
Secara logis, anak kehilangan salah satu figur terpenting dalam kehidupannya: ayah.
Ayah biasanya memberikan:
- perlindungan,
- nafkah,
- pendidikan,
- rasa aman,
- bimbingan,
- representasi sosial,
- dan dukungan psikologis.
Ketika seorang muslim mengambil sebagian tanggung jawab tersebut demi Allah, ia bukan hanya memberikan uang.
Ia memberikan:
rasa aman kepada seseorang yang kehilangan rasa aman.
Itulah mengapa secara moral dan sosial, amal ini sangat besar.
21. Analisis Psikologis dan Logis
Seorang anak yang kehilangan ayah berpotensi menghadapi pertanyaan:
“Siapa yang akan melindungiku?”
“Siapa yang akan membiayai sekolahku?”
“Apakah aku berbeda dengan anak-anak lain?”
“Apakah ada orang yang peduli kepadaku?”
Kafalah yang baik memberikan jawaban:
“Kamu tidak sendirian.”
Inilah salah satu makna terdalam hadits tersebut.
22. Kafalah Yatim sebagai Investasi Peradaban
Bayangkan dua model.
Model pertama
Anak yatim hanya diberi uang Rp100.000 setiap bulan.
Model kedua
Anak yatim mendapatkan:
- makanan,
- pendidikan,
- guru,
- pembinaan agama,
- keterampilan,
- lingkungan sehat,
- mentoring,
- perhatian,
- dan kesempatan melanjutkan pendidikan.
Model kedua jauh lebih dekat dengan semangat:
إِصْلَاحٌ لَّهُمْ خَيْرٌ
“Memperbaiki keadaan mereka adalah lebih baik.” (Quran.com)
Karena itu, kafalah sejatinya merupakan investasi peradaban.
Satu anak yang diselamatkan hari ini mungkin menjadi:
- guru,
- dokter,
- ulama,
- pengusaha,
- pemimpin,
- ilmuwan,
- atau orang tua yang baik
di masa depan.
23. Kaitannya dengan Bab 33 Riyāḍus Ṣāliḥīn
Judul babnya sangat menarik:
مُلَاطَفَةُ الْيَتِيمِ
“Menyikapi anak yatim dengan kelembutan.”
Kemudian:
وَالْإِحْسَانُ إِلَيْهِمْ
“Berbuat baik kepada mereka.”
Kemudian:
وَالشَّفَقَةُ عَلَيْهِمْ
“Memiliki kasih sayang terhadap mereka.”
Kemudian:
وَالتَّوَاضُعُ مَعَهُمْ
“Bersikap rendah hati kepada mereka.”
Maka bab ini sebenarnya bukan sekadar tentang santunan.
Ia berbicara tentang akhlak sosial.
Ada empat level:
1. Melihat
Kita menyadari keberadaan mereka.
2. Menyayangi
Hati kita tergerak.
3. Membantu
Tangan kita bergerak.
4. Mendampingi
Kita hadir dalam perjalanan hidup mereka.
Hadits 262–263 berada pada level yang sangat tinggi: pendampingan.
24. Hubungan antara Hadits 262 dan 263
Kedua hadits tersebut saling melengkapi.
Hadits 262:
أَنَا وَكَافِلُ الْيَتِيمِ
“Aku dan pengasuh anak yatim…”
Menjelaskan besarnya keutamaan.
Hadits 263:
لَهُ أَوْ لِغَيْرِهِ
“Baik anak yatim itu kerabatnya maupun bukan.”
Menjelaskan luasnya cakupan amal.
Jadi:
Hadits 262 menjelaskan tingginya pahala; hadits 263 menjelaskan luasnya kesempatan untuk memperoleh pahala tersebut.
25. Satu Hal yang Sangat Menyentuh
Nabi ﷺ sendiri adalah seorang yatim.
Allah berfirman:
أَلَمْ يَجِدْكَ يَتِيمًا فَآوَىٰ
“Bukankah Dia mendapatimu sebagai seorang yatim, lalu Dia melindungimu?”
(QS. Ad-Dhuḥā: 6). (Qur’an Legacy)
Kemudian Nabi ﷺ menjadi orang yang paling kuat mendorong umatnya untuk memperhatikan anak yatim.
Seakan-akan ada sebuah pesan:
“Aku pernah merasakan bagaimana menjadi yatim. Karena itu, jangan biarkan anak yatim kehilangan kasih sayang dan perlindungan.”
26. Pelajaran untuk Lembaga Pendidikan Islam
Hadits ini sangat relevan untuk:
- pesantren,
- madrasah,
- sekolah Islam,
- yayasan sosial,
- panti asuhan,
- masjid,
- LAZ,
- dan komunitas masyarakat.
Kafalah yatim seharusnya tidak hanya berupa:
“Program santunan yatim.”
Tetapi dapat dikembangkan menjadi:
Program Kafalah Yatim Holistik
1. Kafalah pangan
Memastikan kebutuhan dasar terpenuhi.
2. Kafalah pendidikan
Biaya sekolah, buku dan fasilitas.
3. Kafalah spiritual
Al-Qur’an, ibadah dan akhlak.
4. Kafalah psikologis
Mentoring, perhatian dan pendampingan.
5. Kafalah kesehatan
Pemeriksaan dan pengobatan.
6. Kafalah keterampilan
Bahasa, teknologi, kewirausahaan dan keterampilan kerja.
7. Kafalah masa depan
Beasiswa dan pembinaan sampai mandiri.
Ini jauh lebih dekat dengan konsep:
إِصْلَاحٌ لَهُمْ
“Memperbaiki keadaan mereka.”
27. Kesimpulan Besar
Dua hadits ini mengajarkan sebuah formula:
YATIM → KAFALAH → RAHMAH → SURGA → DEKAT DENGAN RASULULLAH ﷺ
Tetapi kafalah yang dimaksud bukan hanya:
memberi uang.
Melainkan:
mengambil tanggung jawab untuk menjaga, mendidik, membimbing, melindungi, memenuhi kebutuhan dan mengangkat masa depan anak yatim.
Dan puncak motivasinya adalah sabda Nabi ﷺ:
أَنَا وَكَافِلُ الْيَتِيمِ فِي الْجَنَّةِ هَكَذَا
“Aku dan orang yang mengasuh anak yatim di surga seperti ini.”
Beliau kemudian mendekatkan jari telunjuk dan jari tengah. (Sunnah)
Pesan paling dalamnya:
Jangan hanya mengasihani anak yatim. Jadilah orang yang membuatnya merasa bahwa kehilangan ayah tidak berarti kehilangan masa depan.
Jangan hanya memberi santunan sehari. Bangun pendampingan sepanjang perjalanan.
Jangan hanya memberi apa yang kita punya. Berikan apa yang mereka butuhkan untuk menjadi manusia yang mulia dan mandiri.
Karena menurut hadits ini, orang yang bersungguh-sungguh merawat yatim bukan hanya sedang menyelesaikan persoalan sosial—ia sedang mencari tempat duduk yang dekat dengan Rasulullah ﷺ di surga.