الباب الخامس
BAB KELIMA
فِيْ آدَابِ الْعَالِمِ فِي حَقِّ نَفْسِهِ وَفِيْهِ عِشْرُونَ أَدَبًا.
Tentang Adab Seorang ‘Alim (Orang Berilmu) terhadap Dirinya Sendiri. Di dalamnya terdapat dua puluh adab.
الأَوَّلُ: أَنْ يُدِيْمَ مُرَاقَبَةَ اللهِ تَعَالَى فِي السِّرِّ وَالْعَلَانِيَةِ
Pertama: Seorang ‘alim hendaknya senantiasa merasa diawasi (muraqabah) oleh Allah Ta’ala, baik ketika sendiri maupun di hadapan manusia.
وَالثَّانِي: أَنْ يُلَازِمَ خَوْفَهُ اللهِ تَعَالَى فِي جَمِيعِ حَرَكَاتِهِ وَسَكَنَاتِهِ وَأَقْوَالِهِ وَأَفْعَالِهِ، فَإِنَّهُ أَمِينٌ عَلَى مَا اُسْتُوْدِعَ فِيْهِ مِنَ الْعُلُومِ وَالْحِكْمَةِ وَالْخَشْيَةِ، وَتَرْكُ ذٰلِكَ مِنَ الْخِيَانَةِ. وَقَدْ قَالَ تَعَالَى: ﴿لَا تَخُونُوا اللهَ وَالرَّسُولَ وَتَخُونُوا أَمَانَاتِكُمْ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ﴾.
Kedua: Ia harus selalu memiliki rasa takut kepada Allah dalam seluruh gerak, diam, ucapan, dan perbuatannya. Sebab, ia adalah pemegang amanah atas ilmu, hikmah, dan rasa takut kepada Allah yang dititipkan kepadanya. Mengabaikan hal tersebut termasuk bentuk pengkhianatan. Allah Ta’ala berfirman:
“Janganlah kalian mengkhianati Allah dan Rasul, dan jangan pula mengkhianati amanah-amanah kalian, padahal kalian mengetahui.”
(QS. Al-Anfal: 27)وَالثَّالِثُ: أَنْ يُلَازِمَ السَّكِينَةَ.
Ketiga: Ia harus senantiasa bersikap tenang dan berwibawa.
وَالرَّابِعُ: أَنْ يُلَازِمَ الْوَرَعَ.
Keempat: Ia harus selalu bersikap wara’ (berhati-hati dari perkara syubhat dan haram).
وَالْخَامِسُ: أَنْ يُلَازِمَ التَّوَاضُعَ.
Kelima: Ia harus selalu rendah hati.
وَالسَّادِسُ: أَنْ يُلَازِمَ الْخُشُوعَ لِلَّهِ تَعَالَى وَمِمَّا كَتَبَ مَالِكٌ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ إِلَى الرَّشِيدِ إِذَا عَلِمْتَ عِلْمًا فَلْيُرَ عَلَيْكَ أَثَرُهُ وَوَقَارُهُ وَسَكِينَتُهُ وَحِلْمُهُ، لِقَوْلِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «اَلْعُلَمَاءُ وَرَثَةُ الْأَنْبِيَاءِ». وَقَالَ عُمَرُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: تَعَلَّمُوا الْعِلْمَ وَتَعَلَّمُوا مَعَهُ السَّكِينَةَ وَالْوَقَارَ. وَقَالَ بَعْضُ السَّلَفِ: حَقٌّ عَلَى الْعَالِمِ أَنْ يَتَوَاضَعَ لِلَّهِ تَعَالَى فِي سِرِّهِ وَعَلَانِيَتِهِ، وَيَحْتَرِزَ مِنْ نَفْسِهِ، وَيَقِفَ عَمَّا أَشْكَلَ عَلَيْهِ.
Keenam: Ia harus memiliki kekhusyukan kepada Allah Ta’ala. Di antara pesan Imam Malik (93-179 H) kepada Khalifah Harun ar-Rasyid (w 194 H):
Hal itu berdasarkan sabda Nabi ﷺ: “Para ulama adalah yang mewarisi para nabi.”
Sayyidina Umar RA berkata: “Pelajarilah ilmu dan pelajarilah bersama ilmu itu ketenangan dan kewibawaan.”
Sebagian ulama salaf berkata: “Sudah semestinya seorang ulama bersikap tawadhu kepada Allah, baik secara tersembunyi maupun terang-terangan, selalu waspada terhadap dirinya sendiri, dan berhenti pada perkara yang belum jelas baginya.”
وَالسَّابِعُ أَنْ يَكُونَ تَعْوِيْلُهُ فِي جَمِيعِ أُمُورِهِ عَلَى اللهِ تَعَالَى.
Ketujuh: Ia harus bertawakkal kepada Allah dalam seluruh urusannya.
وَالثَّامِنُ: أَنْ لَا يَجْعَلَ عِلْمَهُ سُلَّمًا يَتَوَصَّلُ بِهِ إِلَى الْأَغْرَاضِ الدُّنْيَوِيَّةِ مِنْ جَاهٍ أَوْ مَالٍ أَوْ سُمْعَةٍ أَوْ شُهْرَةٍ أَوْ تَقَدُّمٍ عَلَى أَقْرَانِهِ.
Kedelapan Jangan menjadikan ilmunya sebagai tangga untuk memperoleh kepentingan duniawi, seperti kedudukan, harta, popularitas, ketenaran, atau untuk mengungguli teman-temannya.
وَالتَّاسِعُ: أَنْ لَا يُعَظِّمَ أَبْنَاءَ الدُّنْيَا بِالْمَشْيِ إِلَيْهِمْ وَالْقِيَامِ لَهُمْ، إِلَّا إِذَا كَانَ فِي ذَلِكَ مَصْلَحَةٌ تَزِيْدُ عَلَى هَذِهِ الْمَفْسَدَةِ، لَاسِيَّمَا إِنْ يَذْهَبْ بِعِلْمِهِ إِلَى مَكَانٍ مَنْ يَتَعَلَّمُ مِنْهُ وَإِنْ كَانَ الْمُتَعَلِّمُ كَبِيرَ الْقَدْرِ، بَلْ يَصُونُ عِلْمَهُ كَمَا صَانَهُ السَّلَفُ الصَّالِحُ وَأَخْبَارُهُمْ فِي ذَلِكَ مَشْهُورَةٌ مَعَ الْخَلَفَاءِ وَغَيْرِهِمْ،
Kesembilan: Jangan terlalu mengagungkan para pencinta dunia dengan mendatangi mereka atau berdiri memuliakan mereka, kecuali jika terdapat maslahat yang lebih besar daripada mudaratnya. Terutama jangan sampai seorang ulama membawa ilmunya kepada orang yang seharusnya datang belajar kepadanya, meskipun orang tersebut memiliki kedudukan tinggi. Seorang ulama harus menjaga kemuliaan ilmu sebagaimana dilakukan generasi salaf.
كَمَا رُوِيَ عَنْ مَالِكٍ بْنِ أَنَسٍ أَنَّهُ قَالَ: دَخَلْتُ عَلَى هَارُونَ الرَّشِيدِ، فَقَالَ لِي: يَا أَبَا عَبْدِ اللَّهِ، يَنْبَغِي أَنْ تَخْتَلِفَ إِلَيْنَا حَتَّى يَسْمَعَ صِبْيَانُنَا الْمُوَطَّأَ.
قَالَ: فَقُلْتُ: أَعَزَّ اللَّهُ الْأَمِيرَ، إِنَّ هٰذَا الْعِلْمَ خَرَجَ مِنْكُمْ، فَإِنْ أَنْتُمْ أَعْزَزْتُمُوهُ عَزَّ، وَإِنْ ذَلَلْتُمُوْهُ ذَلَّ، وَالْعِلْمُ يُؤْتَى وَلَا يَأْتِي.
فَقَالَ: صَدَقْتَ، اخْرُجُوا إِلَى الْمَسْجِدِ حَتَّى تَسْمَعُوا مَعَ النَّاسِ.
Diriwayatkan dari Imam Malik bin Anas bahwa beliau berkata: “Aku pernah masuk menemui Harun ar-Rasyid. Ia berkata kepadaku: ‘Wahai Abu Abdullah, sebaiknya engkau sering datang ke istana agar anak-anak kami dapat mendengarkan kitab Al-Muwaththa’.’ Aku menjawab: ‘Semoga Allah memuliakan Amirul Mukminin. Sesungguhnya ilmu ini berasal dari kalian (umat Islam). Jika kalian memuliakannya maka ia akan mulia, dan jika kalian menghinakannya maka ia akan hina. Ilmu itu didatangi, bukan mendatangi.’ Maka Harun ar-Rasyid berkata: ‘Engkau benar. Keluarlah ke masjid agar kalian belajar bersama masyarakat.’”
وَقَالَ الزُّهْرِيُّ: هَوَانٌ بِالْعِلْمِ أَنْ يَحْمِلَهُ الْعَالِمُ إِلَى بَيْتِ الْمُتَعَلِّمِ، فَإِنْ دَعَتْ إِلَى ذَلِكَ ضَرُورَةٌ أَوِ اقْتَضَتْهُ مَصْلَحَةٌ رَاجِحَةٌ عَلَى مَفْسَدَةِ ابْتِذَالِهِ فَلَا بَأْسَ مَا دَامَتِ الْحَالُ هٰذِهِ، وَعَلَى هَذَا يُحْمَلُ مَا جَاءَ عَنْ بَعْضِ السَّلَفِ فِي هٰذَا، وَبِالْجُمْلَةِ مَنْ أَجَلَّ الْعِلْمَ أَجَلَّهُ اللَّهُ، وَمَنْ أَهَانَهُ أَهَانَهُ اللَّهُ، وَهَذَا مُعَايَنٌ.
Imam Az-Zuhri [ahli hadits dan termasuk tabi’in junior] (51-124 H) berkata: “Termasuk kehinaan ilmu apabila seorang alim membawanya ke rumah murid, namun bila ada kebutuhan mendesak atau maslahat besar, maka hal tersebut dibolehkan.” Kesimpulannya: “Barang siapa memuliakan ilmu, maka Allah akan memuliakannya. Dan barang siapa merendahkan ilmu, maka Allah akan merendahkannya.”
وَقَالَ وَهْبُ بْنُ مُنَبِّهٍ: كَانَ الْعُلَمَاءُ قَبْلَنَا قَدِ اسْتَغْنَوْا بِعِلْمِهِمْ عَنْ دُنْيَا غَيْرِهِمْ رَغْبَةً فِي عِلْمِهِمْ، فَأَصْبَحَ أَهْلُ الْعِلْمِ الْيَوْمَ يَبْذَلُونَ لِأَهْلِ الدُّنْيَا عِلْمَهُمْ رَغْبَةً فِي دُنْيَاهُمْ، فَأَصْبَحَ أَهْلُ الدُّنْيَا قَدْ زَهِدُوا فِي عِلْمِهِمْ لِمَا رَأَوْ مِنْ سُوءِ مَوْضِعِهِ عِنْدَهُمْ،
Wahb bin Munabbih (34-110 H) berkata:
“Dahulu para ulama merasa cukup dengan ilmunya sehingga para pencinta dunia tertarik kepada ilmu mereka. Namun sekarang sebagian ahli ilmu justru menawarkan ilmunya demi memperoleh dunia dari para pencinta dunia. Akibatnya para pencinta dunia tidak lagi menghargai ilmu karena melihat bagaimana para ulama sendiri merendahkannya.”
وَلَقَدْ أَحْسَنَ القَاضِي أَبُو الحَسَنِ الجُرْجَانِيُّ حَيْثُ قَالَ:
وَلَمْ أَقْضِ حَقَّ العِلْمِ إِنْ كُنْتَ كُلَّمَا بَدَا # طَمَعٌ صَيَّرْتُهُ سُلَّمَا لِيْ
وَلَمْ اَبْتَذِلْ فِيْ خِدْمَةِ العِلْمِ مُهْجَتِيْ # لِأَخْدُمَ مَنْ لَاقَيْتُ لَكِنْ لِأُخْدَمَا
أَأَغْرِسْهُ عِزًّا وَأَجْنِيْهِ ذِلَّةً # إِذًا فَاتِّبَاعُ الْجَهْلِ قَدْ كَانَ أَسْلَمَا
وَلَوْ أَنَّ اَهْلَ الْعِلْمِ صَانُوْهُ صَانَهُمْ # وَلَوْ عَظَّمُوْهُ فِي النُّفُوسِ لَعَظَّمَا
وَلَكِنْ أَهَانُوهُ فَهَانَ وَدَنَسُوْا # مُحَيَّاهُ بِالإِطْمَاعِ حَتَّى تَجَهَّمَا
Lalu disebutkan syair Al-Qadhi Abu Hasan Ali bin Abdul Aziz Al-Jurjani (Kritikus sastra sekaligus hakim dari Persia, w 392 H):
Aku tidak akan pernah mampu menunaikan hak ilmu
Jika setiap muncul ambisi dunia
Kujadikan ilmu sebagai tangga bagiku.Aku tidak menyerahkan ragaku
Dalam melayani orang yang aku temui
Akan tetapi agar aku dilayani (dia datang kepadaku)Apakah aku menanam ilmu demi kemuliaan
Namun memetik kehinaan?
Kalau begitu, mengikuti kebodohan lebih selamat.Seandainya para ahli ilmu menjaga kehormatan ilmu
Maka ilmu akan menjaga kehormatan mereka.
Dan seandainya mereka mengagungkannya
Maka manusia pun akan mengagungkannya.Tetapi mereka sendiri menghinakannya
Dengan menjadikannya alat mencari keuntungan
Hingga wajah ilmu menjadi suram.
وَالْعَاشِرُ أَنْ يَتَخَلَّقَ بِالزُّهْدِ فِي الدُّنْيَا وَالتَّقَلُّلِ مِنْهَا بِقَدْرِ الإِمْكَانِ الَّذِي لَا يُضِرُّ بِنَفْسِهِ أَوْ بِعِيَالِهِ عَلَى الْوَجْهِ
الْمُعْتَدِلِ مِنَ القَنَاعَةِ، وَأَقَلُّ دَرَجَاتِ العَالِمِ أَنْ يَسْتَقْذِرَ التَّعَلُّقَ بِالدُّنْيَا لِأَنَّهَا أَعْلَمُ بِخِسَّتِهَا وَفِتْنَتِهَا وَسُرْعَةِ زَوَالِهَا،
وَكَثْرَةِ تَعَبِهَا، فَهُوَ أَحَقُّ بِعَدَمِ الْإِلْتِفَاتِ إِلَيْهَا وَالإِشْتِغَالِ بِهُمُوْمِهَا. وَرُوِيَ عَنْهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «عَزَّ مَنْ قَنِعَ وَذَلَّ مَنْ طَمِعَ»
وَعَنِ الشَّافِعِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: لَوَ أَوْصَى لِأَعْقَلِ النَّاسِ صُرِفَ إِلَى الزُّهَّادِ، فَلَيْتَ شِعْرِيْ مَنْ أَحَقُّ مِنَ الْعُلَمَاءِ بِزِيَادَةِ الْعَقْلِ وَكَمَالِهِ، وَقَالَ يَحْيَى بْنُ مُعَاذٍ:
لَوْ كَانَتِ الدُّنْيَا تِبْرًا يَفْنَى وَالْآخِرَةُ خَزَفًا يَبْقَى، لَكَانَ يَنْبَغِي لِلْعَاقِلِ إِيثَارُ الْخَزَفِ الْبَاقِيْ عَلَى التِّبْرِ الْفَانِي، فَكَيْفَ وَالدُّنْيَا خَزَفٌ فَانٍ وَالْآخِرَةُ تِبْرٌ بَاقٍ، وَحَقِيقٌ لِمَنْ عَلِمَ أَنَّ الْمَالَ مَتْرُوكٌ لِوَارِثٍ، وَمُصَابٌ بِحَادِثٍ، أَنْ يَكُونَ زُهْدُهُ فِيْهَا أَقْوَى مِنْ رَغْبَتِهِ، وَتَرْكُهُ أَكْثَرَ مِنْ طَلَبِهِ.
Kesepuluh
Seorang ‘alim harus memiliki sifat zuhud terhadap dunia dan hidup sederhana sesuai kemampuan, tanpa menyengsarakan diri maupun keluarganya. Minimal, seorang ‘alim harus memandang hina keterikatan berlebihan terhadap dunia, karena ia mengetahui rendahnya nilai dunia, banyaknya fitnahnya, cepat hilangnya, dan beratnya kesusahannya. Oleh sebab itu, ia lebih layak untuk tidak sibuk dengan urusan dunia.
Diriwayatkan dari Nabi ﷺ:
“Mulia orang yang merasa cukup, dan hina orang yang tamak.”
Imam Syafi’i Radliyallahu ‘anhu (150-204 H) berkata:
“Jika seseorang berwasiat agar hartanya diberikan kepada orang paling berakal, maka yang paling pantas menerimanya adalah para ahli zuhud.”
Yahya bin Mu’adz (w 258 H) berkata:
“Andaikata dunia adalah emas yang fana dan akhirat adalah tanah liat yang kekal, maka orang berakal tetap seharusnya memilih tanah liat yang kekal daripada emas yang fana. Lalu bagaimana lagi jika kenyataannya dunia hanyalah tanah liat fana sedangkan akhirat adalah emas yang kekal?”
Dan sungguh layak bagi orang yang mengetahui bahwa harta pasti akan ditinggalkan untuk ahli waris atau hilang karena musibah, untuk lebih kuat sifat zuhudnya daripada keinginannya terhadap dunia.
Analisis Ilmiah dan Relevansi Kekinian
1. Etika Integritas Akademik dan Profesional
Teks ini sesungguhnya berbicara tentang etika intelektual. Dalam dunia modern, konsep ini sangat relevan dengan:
- integritas akademik,
- profesionalisme,
- anti korupsi,
- independensi ilmiah,
- dan moral kepemimpinan.
Ketika penulis menegaskan bahwa ilmu tidak boleh dijadikan “tangga dunia”, hal itu sejalan dengan kritik modern terhadap:
- komersialisasi pendidikan,
- manipulasi agama demi popularitas,
- serta fenomena “influencer ilmu” yang mengejar viralitas daripada kebenaran.
Dalam perspektif sosiologi modern, ini disebut sebagai krisis otoritas moral intelektual.
2. Konsep “Ilmu Itu Didatangi, Bukan Mendatangi”
Ungkapan Imam Malik:
“Ilmu itu didatangi, bukan mendatangi”
secara historis menunjukkan pentingnya menjaga martabat ilmu. Namun dalam konteks kekinian, prinsip ini perlu dipahami secara proporsional.
Di era digital:
- guru hadir di YouTube,
- dosen mengajar daring,
- ulama berdakwah di media sosial.
Hal ini bukan otomatis merendahkan ilmu, selama:
- niatnya dakwah dan pendidikan,
- bukan demi pencitraan,
- dan tetap menjaga adab serta kualitas ilmiah.
Jadi, esensi pesan tersebut bukan larangan menyebarkan ilmu secara luas, tetapi larangan menjual kehormatan ilmu demi kepentingan duniawi.
3. Wara’ dan Krisis Moral Publik
Sikap wara’ yang ditekankan dalam teks sangat relevan di tengah:
- budaya hedonisme,
- korupsi,
- manipulasi informasi,
- serta krisis kepercayaan terhadap tokoh publik.
Dalam psikologi moral modern, sikap wara’ dapat dipahami sebagai:
- self-regulation (pengendalian diri),
- ethical restraint,
- dan kesadaran moral internal.
Orang yang wara’ tidak hanya takut pada hukum, tetapi memiliki pengawasan batin (inner moral surveillance).
4. Tawadhu dan Kepemimpinan Modern
Tawadhu dalam teks bukan berarti rendah diri, melainkan:
- tidak arogan,
- terbuka terhadap kritik,
- dan sadar keterbatasan diri.
Dalam teori kepemimpinan modern, ini sejalan dengan konsep:
- servant leadership,
- humble leadership,
- dan emotional intelligence.
Pemimpin yang rendah hati justru lebih dipercaya karena:
- mampu mendengar,
- tidak defensif,
- dan tidak menjadikan jabatan sebagai alat superioritas.
5. Kritik terhadap Kapitalisasi Ilmu
Bagian Wahb bin Munabbih sangat tajam bila dikaitkan dengan kondisi sekarang:
“Ahli ilmu menawarkan ilmunya demi dunia.”
Fenomena modern yang relevan misalnya:
- jual beli gelar,
- konten agama sensasional,
- ceramah demi algoritma,
- pendidikan yang hanya berorientasi pasar,
- dan intelektual yang kehilangan independensi karena sponsor politik atau ekonomi.
Kajian ini menunjukkan bahwa problem “komersialisasi ilmu” ternyata sudah dikritik sejak masa klasik Islam.
6. Zuhud Bukan Anti-Kaya
Teks ini tidak mengajarkan kemiskinan, tetapi:
- kesederhanaan,
- kontrol terhadap ambisi material,
- dan kebebasan dari ketergantungan dunia.
Dalam ilmu psikologi modern, kebahagiaan tidak selalu berkorelasi dengan kekayaan material. Banyak riset menunjukkan:
- konsumtivisme berlebihan meningkatkan kecemasan,
- sedangkan hidup sederhana meningkatkan ketenangan batin.
Maka zuhud dapat dipahami sebagai:
“menguasai dunia tanpa diperbudak dunia.”
Kesimpulan
Teks klasik ini menunjukkan bahwa dalam tradisi Islam, seorang alim bukan hanya dituntut cerdas secara intelektual, tetapi juga matang secara spiritual, moral, dan sosial.
Nilai-nilai yang ditekankan meliputi:
- integritas,
- independensi ilmu,
- kesederhanaan,
- etika kepemimpinan,
- pengendalian diri,
- dan tanggung jawab moral.
Walaupun ditulis berabad-abad lalu, kandungannya tetap sangat relevan untuk:
- pendidik,
- dosen,
- ulama,
- pejabat,
- influencer,
- akademisi,
- maupun masyarakat modern secara umum.