1. Sanad dan Matan Hadits
Sanad (jalur periwayatan): Hadits ini diriwayatkan dari Sa’ad bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu, salah seorang sahabat senior, kepada para perawi berikutnya hingga sampai kepada Imam Muslim dalam kitab Shahih-nya.
Matan (teks hadits):
عَنْ سَعْدِ بْنِ أَبِي وَقَّاصٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: كُنَّا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سِتَّةَ نَفَرٍ، فَقَالَ الْمُشْرِكُونَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اُطْرُدْ هَؤُلَاءِ لَا يَجْتَرِئُونَ عَلَيْنَا، وَكُنْتُ أَنَا وَابْنُ مَسْعُودٍ وَرَجُلٌ مِنْ هُذَيْلٍ وَبِلاَلٌ وَرَجُلاَنِ لَسْتُ أُسَمِّيهِمَا، فَوَقَعَ فِي نَفْسِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَقَعَ فَحَدَّثَ نَفْسَهُ، فَأَنْزَلَ اللَّهُ تَعَالَى: {وَلَا تَطْرُدِ الَّذِينَ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِيِّ يُرِيدُونَ وَجْهَهُ} رَوَاهُ مُسْلِمٌ
Terjemahan: Sa’ad bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu berkata: “Dahulu kami bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berjumlah enam orang, lalu orang-orang musyrik berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: ‘Usirlah mereka (dari majelismu), agar mereka tidak berani terhadap kami.’ Yang saat itu ada adalah aku, Ibnu Mas’ud, seorang laki-laki dari Bani Hudzail, Bilal, dan dua orang lelaki lain yang tidak aku sebutkan namanya. Maka terlintaslah dalam diri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apa yang Allah kehendaki untuk terlintas, sehingga beliau membisikkan hal itu dalam hatinya. Lalu Allah Ta’ala menurunkan ayat: ‘Dan janganlah engkau usir orang-orang yang menyeru Tuhan mereka pada pagi dan petang hari, sedang mereka menghendaki keridhaan-Nya.'” (HR. Muslim)
2. Profil Perawi
Sa’ad bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu
- Nama lengkap: Sa’ad bin Malik bin Uhaib bin Abdi Manaf az-Zuhri, dikenal sebagai Sa’ad bin Abi Waqqash.
- Termasuk salah satu dari sepuluh sahabat yang dijamin masuk surga (al-‘Asyrah al-Mubasysyarun bil Jannah).
- Termasuk golongan as-Sabiqun al-Awwalun (orang-orang yang pertama masuk Islam), masuk Islam pada usia sangat muda, sekitar 17 tahun.
- Beliau adalah orang pertama yang melepaskan anak panah di jalan Allah (fi sabilillah) dalam Islam, dan doanya terkenal mustajab.
- Beliau adalah panglima perang yang memimpin pembebasan Persia (penaklukan Qadisiyyah dan Madain).
- Wafat di Madinah sekitar tahun 55 H, sebagai salah satu sahabat yang terakhir wafat di antara Muhajirin.
Sahabat lain yang disebut dalam hadits:
- Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu: sahabat mulia, ahli qira’ah dan tafsir, dari kalangan budak/mawali yang masuk Islam sejak awal.
- Bilal bin Rabah radhiyallahu ‘anhu: mantan budak Habasyah (Ethiopia) yang dimerdekakan Abu Bakar, muadzin Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, terkenal karena kesabarannya disiksa demi mempertahankan tauhid.
- Seorang lelaki dari Bani Hudzail dan dua orang lain yang tidak disebutkan namanya oleh Sa’ad — menunjukkan sikap tawadhu’ dan kehati-hatian dalam periwayatan.
Ciri umum keenam sahabat ini: mereka adalah kaum fakir, dari kalangan yang dipandang rendah secara status sosial oleh kaum musyrikin Quraisy (budak, mawali, orang miskin), namun mulia di sisi Allah karena keimanan mereka.
3. Takhrij Hadits
- Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih Muslim, Kitab Fadha’il ash-Shahabah, bab keutamaan Ibnu Mas’ud dan ibunya radhiyallahu ‘anhuma (juga disebut dalam konteks fadhail Sa’ad bin Abi Waqqash).
- Hadits ini juga diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan disinggung oleh sejumlah mufassir seperti Ibnu Katsir, ath-Thabari, dan al-Qurthubi dalam tafsir mereka terhadap QS. Al-An’am: 52, dengan beberapa jalur dan lafazh yang saling menguatkan (sebagiannya melalui jalur Ibnu Mas’ud sendiri dan sahabat lain).
- Sebagian riwayat lain (misalnya dari Khabbab bin al-Arat) juga menceritakan sebab turunnya ayat ini dengan redaksi yang serupa, sehingga menguatkan kesahihan riwayat ini sebagai asbabun nuzul.
4. Status Hadits
Hadits ini shahih, karena diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya, yang merupakan kitab hadits shahih kedua setelah Shahih Bukhari dan disepakati ulama akan tingkat keshahihannya (kecuali sedikit catatan kritik ulama hadits pada beberapa riwayat tertentu, yang tidak mempengaruhi riwayat ini).
5. Ayat Al-Qur’an Terkait
QS. Al-An’am [6]: 52
﴿وَلَا تَطْرُدِ الَّذِينَ يَدْعُونَ رَبَّهُم بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِيِّ يُرِيدُونَ وَجْهَهُ ۖ مَا عَلَيْكَ مِنْ حِسَابِهِم مِّن شَيْءٍ وَمَا مِنْ حِسَابِكَ عَلَيْهِم مِّن شَيْءٍ فَتَطْرُدَهُمْ فَتَكُونَ مِنَ الظَّالِمِينَ﴾
Artinya: “Dan janganlah engkau (Muhammad) mengusir orang-orang yang menyeru Tuhannya pada pagi dan petang hari, sedang mereka mengharap keridhaan-Nya. Engkau tidak memikul tanggung jawab sedikit pun atas perbuatan mereka dan mereka pun tidak memikul tanggung jawab sedikit pun atas perbuatanmu, sehingga engkau (berhak) mengusir mereka, sehingga engkau termasuk orang-orang zalim.”
Ayat ini turun menegaskan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak boleh mengabaikan atau menyingkirkan kaum fakir-miskin yang beriman hanya demi mengambil hati orang-orang kaya musyrikin, sebab kemuliaan di sisi Allah diukur dengan ketakwaan, bukan status sosial.
Ayat serupa yang berkaitan juga terdapat pada QS. Al-Kahfi: 28:
﴿وَاصْبِرْ نَفْسَكَ مَعَ الَّذِينَ يَدْعُونَ رَبَّهُم بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِيِّ يُرِيدُونَ وَجْهَهُ وَلَا تَعْدُ عَيْنَاكَ عَنْهُمْ…﴾
“Dan bersabarlah engkau (Muhammad) bersama orang-orang yang menyeru Tuhannya pada pagi dan petang hari dengan mengharap keridhaan-Nya; dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka…”
Kedua ayat ini turun dalam konteks yang serupa: permintaan kaum musyrikin Quraisy agar Nabi menjauhkan kaum fakir dari majelisnya.
6. Latar Belakang / Sebab Turunnya Ayat (Asbabun Nuzul)
Para ulama tafsir menyebutkan bahwa tokoh-tokoh musyrikin Quraisy (dalam sebagian riwayat disebutkan seperti ‘Uyainah bin Hishn dan al-Aqra’ bin Habis) datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan meminta agar beliau mengusir para sahabat yang berasal dari kalangan fakir dan budak (seperti Bilal, Ibnu Mas’ud, Ammar, Suhaib, Shuhaib, Khabbab) dari majelisnya. Alasan mereka: mereka enggan duduk semajelis dengan orang-orang rendahan tersebut, dan berharap dengan diusirnya kaum fakir itu, mereka (para pembesar Quraisy) akan lebih mudah tertarik mendengarkan dakwah dan masuk Islam.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sempat tergerak hatinya (karena sangat berharap keislaman para pembesar Quraisy demi kemaslahatan dakwah yang lebih luas), namun Allah segera menegur dan meluruskan hal ini melalui wahyu, menunjukkan bahwa timbangan kemuliaan di sisi Allah bukanlah nasab atau harta, melainkan iman dan ketulusan ibadah.
7. Fiqih Hadits
Beberapa hukum dan pelajaran fiqih yang dapat digali:
- Larangan mengusir/menyingkirkan orang-orang shalih dan fakir dari majelis ilmu atau majelis dzikir demi mengambil hati orang kaya atau berpengaruh.
- Kesetaraan dalam Islam: tidak ada perbedaan hak untuk duduk dan hadir dalam majelis dakwah antara kaya-miskin, budak-merdeka, bangsawan-rakyat jelata.
- Ma’shum-nya Nabi dari kesalahan yang menetap: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya sempat terlintasdalam hati (belum menjadi keputusan atau tindakan), namun Allah tetap menegurnya sebagai bentuk penjagaan (
'ishmah) terhadap risalah — menunjukkan derajat kehati-hatian syariat yang sangat tinggi. - Larangan bersikap diskriminatif dalam dakwah dan pendidikan: seorang da’i/guru tidak boleh mengistimewakan murid kaya dan meremehkan/menyisihkan murid miskin.
- Wahyu sebagai penjaga (kontrol) bagi Nabi: menunjukkan bahwa apa yang disampaikan Nabi bukan berasal dari hawa nafsu semata, melainkan senantiasa dikoreksi oleh wahyu bila diperlukan (lihat QS. An-Najm: 3-4).
8. Faidah dan Pelajaran dari Hadits
- Kemuliaan seseorang di sisi Allah tidak diukur dari status sosial, harta, atau nasab, melainkan dari ketakwaan dan keikhlasan ibadahnya.
- Orang-orang fakir yang senantiasa berdzikir dan berdoa kepada Allah dengan ikhlas (pagi dan petang) memiliki kedudukan mulia, bahkan Allah sendiri yang membela mereka melalui wahyu.
- Pentingnya istiqamah dalam kebenaran meski menghadapi tekanan sosial atau politik dari kalangan berpengaruh.
- Bahaya sikap mendahulukan kepentingan duniawi/strategis (mengambil hati orang kuat) dengan mengorbankan hak kaum lemah — sekalipun niatnya baik (demi dakwah yang lebih luas).
- Keteladanan sahabat seperti Bilal dan Ibnu Mas’ud, bahwa asal-usul sosial yang rendah di mata manusia tidak menghalangi seseorang meraih kedudukan tinggi di sisi Allah dan dalam sejarah Islam.
- Pentingnya sikap tawadhu’ seorang perawi, sebagaimana Sa’ad tidak menyebut dua nama sahabat lainnya — menunjukkan kehati-hatian dalam periwayatan dan menjaga privasi/kehormatan orang lain.
9. Kaitan dengan Bab 33 Riyadhus Shalihin
Dalam kitab Riyadhus Shalihin karya Imam an-Nawawi, hadits ini termasuk dalam bab yang membahas keutamaan orang-orang fakir, orang-orang lemah, dan orang-orang yang tidak dikenal (khumul), serta larangan meremehkan atau mengusir mereka dari majelis (dalam sebagian cetakan berjudul serupa dengan “Bab Fadhlu adh-Dhu’afa’ wal Khumul” atau bab tentang keutamaan duduk bersama kaum fakir).
Kesesuaian hadits dengan tema bab ini sangat jelas: hadits ini menjadi dalil utama bahwa Allah membela kaum lemah/fakir yang ikhlas dalam ibadah mereka, bahkan menegur Nabi-Nya sendiri agar tidak mengusir mereka demi mengambil hati orang-orang kuat/kaya. Bab ini umumnya juga memuat hadits-hadits lain seperti sabda Nabi: “Banyak orang yang berambut kusut, berdebu, dan ditolak di pintu-pintu (karena dianggap hina), namun jika ia bersumpah atas nama Allah, Allah akan mengabulkannya” — semuanya menegaskan tema besar bahwa kemuliaan sejati ada pada iman, bukan penampilan atau status sosial.
10. Penjelasan Ulama
- Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa peristiwa ini menunjukkan besarnya kasih sayang dan harapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap keislaman kaum musyrikin, sampai sempat terlintas pertimbangan tersebut di hatinya, namun Allah segera meluruskannya untuk menjaga kemurnian prinsip dakwah.
- Ibnu Katsir dalam tafsirnya terhadap QS. Al-An’am: 52 menyebutkan bahwa ayat ini merupakan penegasan Allah atas keharusan bersikap adil kepada seluruh hamba-Nya yang beriman, tanpa memandang status sosial, dan menjadi peringatan keras terhadap sikap “mengistimewakan” orang kaya dalam dakwah dan ilmu.
- Asy-Syaukani dan mufasir lainnya menekankan bahwa frasa “يُرِيدُونَ وَجْهَهُ” (mengharap wajah/keridhaan Allah) menunjukkan bahwa yang dinilai Allah adalah keikhlasan niat, bukan penampilan lahiriah.
- Ulama juga menjelaskan bahwa peristiwa “تحديث النفس” (bisikan hati Nabi) ini tidak mengurangi kema’shuman beliau, karena hal itu belum sampai pada tahap keputusan atau perbuatan; ini disebut sebagai bagian dari proses ijtihad manusiawi Nabi yang senantiasa dikoreksi wahyu bila diperlukan (mirip kasus lain seperti teguran dalam QS. ‘Abasa).
11. Penjelasan Logis / Kontekstual
Secara logis, peristiwa ini menggambarkan sebuah dilema dakwah: di satu sisi ada peluang besar jika para pembesar Quraisy masuk Islam (karena pengaruh sosial mereka besar), namun di sisi lain hal itu menuntut pengorbanan hak-hak kaum lemah yang telah lebih dulu beriman dengan tulus. Allah menunjukkan bahwa prinsip keadilan dan penghargaan terhadap ketulusan iman tidak boleh dikorbankan demi pertimbangan strategis/pragmatis, sebab jika demikian, pesan Islam sendiri (kesetaraan di hadapan Allah) akan ternodai sejak awal.
Peristiwa ini juga relevan lintas zaman: dalam masyarakat mana pun, selalu ada godaan untuk mengistimewakan orang berpengaruh/kaya dan meremehkan orang lemah demi kepentingan tertentu (organisasi, dakwah, bisnis, atau politik). Hadits ini mengajarkan bahwa nilai seseorang harus dipandang dari kualitas batin dan keikhlasannya, bukan dari kalkulasi untung-rugi duniawi semata.